
Berdasarkan lokasinya. Rig itu sendiri terbagi atas dua macam, yaitu:
1. Rig Darat (Land Rig), merupakan rig yang beroperasi di daratan dan dibedakan atas rig besar dan rig kecil. Pada rig kecil biasanya hanya digunakan untuk pekerjaan sederhana seperti Well Service atau Work Over. Sementara itu, untuk rig besar bisa digunakan untuk operasi pemboran, baik secara vertikal maupun direksional. Rig darat ini sendiri dirancang secara portable sehingga dapat dengan mudah untuk dilakukan pembongkaran dan pemasangannya dan akan dibawa menggunakan truk. Untuk wilayah yang sulit terjangkau, dapat menggunakan heliportable.
2. Rig Laut (Offshore Rig), merupakan rig yang dioperasikan di atas permukaan air seperti laut, rawa-rawa, sungai, danau, maupun delta sungai.
0 komentar:
Posting Komentar